Tempat Kita Berbagi Berita

Polres Asahan Gerebek Lokasi Game Zone, Pemain dan Operator Diamankan

Pelaku yang diamankan Polres Asahan saat penggerebekan lokasi Game Zone.(Foto: Ist)

ASAHANTV | Asahan – Unit Jatanras Polres Asahan menggerebek lokasi game zone judi tembak ikan di Jalan Sei Silau Kel Binjai Serbangan Lingk. XV, Air Joman, Asahan, Senin (3/10) sekira pukul 23:30 Wib. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan satu operator, dua pemain serta dua mesin game zone.

Informasi yang diperoleh AsahanTV dilapangan menyebutkan, awalnya unit Reskrim Jatanras Polres Asahan menerima informasi adanya aktivitas permainan judi tembak ikan dari warga yang melapor.

Menanggapi informasi tersebut, Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi permainan game zone yang berada di dalam ruko di Jalan Sei Silau Kel Binjai Serbangan Lingk. XV, Air Joman, Asahan.

Dalam pengegrebekan tersebut, petugas mendapati MI (35) warga Desa Punggulan Dsn. I, Air Joman, Asahan dan CA (42),warga Jl. Katu Lingk. III Kel. Siumbut-umbut, Kota Kisaran Timur, Asahan sedang asik bermain. Sedangkan SS (45) warga Kelurahan Binjai Serbangan Lingk. XV, Air Joman, Asahan yang merupakan operator mesin.

Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan 2 unit meja tembak ikan, uang tunai Rp 1.650.00, 2 buah Chip game dan 1unit HP.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhan SIK, MH ketika dikonfirmasi AsahanTV, Selasa (4/10) melalui Kanit Jatanras Polres Asahan, Iptu Dian P Simangunsong SH.MH membenarkan adanya melakukan penggerebekan lokasi game zone di Air Joman.

“Penggerebekan lokasi judi permainan ketangkasan tembak ikan itu, karena adanya laporan dari masyarakat. Dengan itu kami langsung melakukan penindakan dengan mengamankan tiga orang dan dua mesin tembak ikan,” tegas Dian P Simangunsong. (red)

bagikan