Tempat Kita Berbagi Berita

Pengumuman Seleksi CAT Bawaslu Dituding Tak Transparan dan Akan Dilaporkan ke DKPP

Foto: Heri Handoko saat menunjukkan bukti format pengumuman berbeda antara Bawaslu Asahan dan Tanjungbalai yang menyertakan nilai CAT. (red)

ASAHANTV | Asahan – Hasil seleksi tes kompetensi computer (CAT) panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Asahan dituding tak transparan karena tak menampilkan hasil penilaian.

Heri Handoko, salah seorang mantan peserta mengikuti CAT tersebut akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait ketidaktransparanan hal tersebut.

“Pengumuman hasil CAT di Bawaslu Asahan tanpa nilai sedangkan di Tanjungbalai mereka keluarkan nilai ini ada apa artinya mereka tidak transparan dengan tidak menampilkan hasil nilai tersebut,” kata Heri kepada wartawan, Senin (24/10/2022) sambil menunjukkan bukti kertas hasil pengumuman dari Bawaslu Asahan dan Tanjungbalai.

Ia mengatakan, pada tahap seleksi, diduga Bawaslu melakukan kecurangan dengan tidak menyertakan nilai hasil seleksi. Upaya itu sengaja dilakukan untuk menutupi peserta yang memang sengaja diloloskan jika hasil seleksi tersebut ditampilkan.

“Karena ketidaktransparanan itu wajar saya sebagai orang yang pernah mengikuti seleksi dan rekan rekan lainnya curiga. Hal ini rencananya akan saya teruskan ke DKPP sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk mereka,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan, apa alasan Bawaslu Asahan tidak mencantumkan nilai para peserta yang lulus tahap seleksi CAT di tabel pengumuman.

“Sementara, yang lain seperti Kota Tanjungbalai, Tapteng, dan lainnya itu mengumumkan nilai para peserta,” kata Heri.

Sementara, Ketua Bawaslu Asahan, Komaidi Hambali Siambaton saat dikonfirmasi menjelaskan, hal tersebut memang sengaja untuk tidak dipublikasikan.

“Memang tidak dipublikasi, kalau nilai itu dikecualikan,” kata Hambaton.

Katanya, para peserta yang keberatan dan hendak mengetahui nilai hasil ujian CAT-nya, dapat mendatangi kantor Bawaslu Asahan.

“Namun, nilai ini tidak boleh dipoto. Karena ini sifatnya privasi,” bebernya.

Ia berharap, agar para peserta yang tidak lulus atau tidak mencukupi nilainya, mohon legowo dan menerima dengan lapang dada. (red)

bagikan