ASAHANTV | Samosir – Unit Tipidter Polres Samosir, melakukan Pengecekan Peredaran Obat Jenis Sirup Cair yang diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Terhadap Anak.
Ps. Kanit Tipidter Aipda Ardika Napitupulu SH, beserta anggota unit melakukan pengecekan ke Apotik na Toko Obat yang berada dikabupaten samosir. Kali ini Apotik Nasional yang terletak di kecamatan Pangururan Onanbaru Kabupaten Samosir, Kamis (27/11/22).
“Sesuai instruksi Pak Kapolres, kami melakukan pengecekan berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG),”, terang Ardika Napitupulu.
Seluruh jajaran Polres Samosir saat ini terus melakukan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Samosir agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat diminta agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Ardika, kita akan terus melakukan pengecekan dan menghimbau kepada pemilik usaha apotik, toko obat dan masyarakat Kota Samosir dan sekitarnya untuk tetap tenang, dan mencari informasi yang benar tentang gagal ginjal akut ini, dan mengikuti perkembangan melalui link media kemenkes RI.
“Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM dan kemenkes terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut, melihat perkembangan yang terus terjadi. Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan bagi kesehatan,” himbau Ps Kanit Tipidter.
“Kepada seluruh masyarakat, pemilik toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”, pungkasnya. (red)
Berita Lainnya
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja
Semarakkan HUT BRI ke-128, BRI Kisaran Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Pekerja
Peduli Nelayan, Yunasril Bantu Pengurusan Gratis Izin Usaha Industri Kapal di Tanjung Beringin