Tempat Kita Berbagi Berita

Bara Api dan PMPRI Resmi Laporkan 10 Jaksa Nakal di Kejari Asahan karena Pemerasan dan Suap

??????

Asahan  –  Lembaga swadaya masyarakat barisan rakyat anti korupsi(Bara Api) dan pemuda mandiri peduli rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan, resmi melaporkan jaksa ‘nakal’ yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Laporan tersebut disampaikan Bara Api dan PMPRI ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam dugaan penyuapan dan pemerasan. Ada sebanyak 10 orang jaksa yang dilaporkan dalam perkara itu.

Adha Khairuddin, ketua Bara Api Asahan dalam ketarangannya kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) mengatakan sebanyak  10 orang jaksa nakal diduga telah melakukan pemerasan dan penyuapan yang dilakukan kepada terdakwa bermodus tuntutan ringan.

“Semalam kami melaporkan secara resmi adanya jaksa nakal di tubuh Kejari Asahan yang diduga kerap melakukan pengutipan dan meminta uang kepada para terdakwa untuk dituntut rendah,” kata Adha.

Katanya, laporan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan isi laporan beserta bukti pengakuan para terdakwa yang pernah diperas oleh oknum jaksa nakal.

“Modusnya tuntutan rendah, dengan meminta sejumlah uang. Kami mendapatkan itu dari pengakuan para narapidana dan terdakwa yang ditangani oleh Kejari Asahan,” katanya.


Sejumlah bukti temuan hasil investigasinya terhadap kasus jaksa nakal disebutkan mereka telah dikantongi, di mana terdapat pengakuan para narapidana dan terdakwa yang dimintai uang berbagai macam serta bermaterai 10.000.

“Laporan kami ini bukan hanya di Kejatisu saja, tapi kami akan melanjutkan laporan ini hingga ke Kejaksaan Agung RI untuk meminta Kajagung mengkaji ulang jaksa-jaksa nakal ini,” pungkasnya. Sementara, dalam bukti pengakuan yang ditunjukan oleh Adha, para narapidana maupun terdakwa dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Sebelumnya memang, Bara Api dan PMPRI menggelar aksi unjukrasa ke Kejari Asahan dalam tuntutannya mereka menyuarakan ada sejumlah oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah terdakwa kasus narkoba. (red)

bagikan