ASAHAN – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 Kilogram pada Jumat (10/3/23) beserta keempat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan para pelaku tersebut, “betul, hari Jumat ada 4 orang pelaku dan 20 kilogram sabu,” ucap Hadi
Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung ( Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan di simpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON
Selanjutnya hari Jumat (10/3/23) pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 (dua puluh) Kg
Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan tanjung balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20.000.000 (dua puluh juta/ Kg) yang dibagi dengan tersangka lainnya.
“Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut,” pungkas Hadi (ATV4)
Berita Lainnya
Dedikasi Dr. H. Pelmizar, MHI, Bekerja Amanah dan Lekatkan Nilai Kepemimpinan Minangkabau
BRI Kisaran Gelar Business Gathering Bersama Agen BRILink Gerai Transaksi Online
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI