ASAHANTV | Asahan – Wwoooww… Aneh bin ajaib.. beredar.. surat perdamaian penggelapan uang ratusan juta milik Bumdes di Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan, Sumut.
Penggelapan uang itu diduga dilakukan oleh Ketua Bumdes, Sekretaris, Bendahara dan Ketua unit.
Anehnya lagi, perdamaian kesepakatan itu ditandatangani oleh Camat dan Kepala Desa.
Camat Pulo Bandreng saat dikonfirmasi terkait penggelapan uang itu mengatakan memang benar ada dan uang sudah dikembalikan.
“Sudah bang,”jawabnya singkat.
Saat ditanya sanksi apa yang akan dilakukan kepada pelaku dan uang digunakan untuk apa, Camat tidak berani menjawab.
“Wah, kalau itu saya kurang tau bang, konfirmasi aja langsung,” katanya.
Namun mirisnya, bukannya dilakukan penegakan hukum, malah diduga para pelaku penggelapan uang rakyat itu diajak damai.(red)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja