ASAHANTV | Sergai – Eksekusi lahan seluas 12.992 meter persegi oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah yang ada di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) nyaris ricuh, Rabu (26/7/2023).
Pemilik lahan bersama warga mencoba menghadang alat berat yang ingin meratakan pohon serta tanaman ubi yang disengketakan. Adu mulut antara pemilik lahan dengan juru sita Pengadilan Negeri Sei Rampah terjadi.
Pemilik lahan bersama petugas kepolisian terlibat aksi saling dorong saat alat berat mulai memasuki areal eksekusi. Polisi yang berada di lokasi pun langsung bersiap mengamankan proses eksekusi lahan dan mencegah warga melakukan aksi anarkis. Meski mendapatkan perlawanan, proses eksekusi tetap dilakukan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sei Rampah, Iskandar Zulkarnain mengatakan, eksekusi lahan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri nomor 3/EKS/H.T/2022/PN t.b.
“Iya jadi hari ini kami melakukan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan di lahan seluas 12.992 meter persegi,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, pada lahan tersebut ada dua sertifikat tanah yang dilakukan eksekusi karena lelang atas tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi ada dua sertifikat tanah yang dilelang dan telah dimenangkan oleh Gunawan Wijaya dan Mulyani Putri Rahayu,” kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan, gugatan atas lahan tersebut sudah berjalan sejak sejak tahun 2018 silam. Berdasarkan proses hukum yang berjalan hingga tahun 2021 permohonan Irnawan Harahap selaku termohon ditolak hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
“Eksekusi dilakukan sesuai dengan aturan dimana lahan itu sudah dilelang sejak 2016 silam melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan telah dimenangkan oleh dua pemenang lelang. Perkara itu sudah bergulir sejak 17 Januari 2017 oleh termohon kemudian melakukan gugatan kembali pada 2018 dan 2019 banding serta PK pada tahun 2021,” kata Iskandar.
Disampaikan Iskandar, sempat ada perlawanan dari pihak termohon saat akan dilakukan eksekusi. Namun PN Sei Rampah tetap melakukan eksekusi. “Sempat ada namun tetap kita lakukan eksekusi dan tadi ada pihak polisi yang secara persuasif mengamankan proses eksekusi,” tutupnya. (red)
Berita Lainnya
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja
Semarakkan HUT BRI ke-128, BRI Kisaran Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Pekerja
Peduli Nelayan, Yunasril Bantu Pengurusan Gratis Izin Usaha Industri Kapal di Tanjung Beringin