ASAHANTV | Tanjungbalai – Mobil tangki bertulisan Pertamina diduga membawa solar ilegal ditahan warga dan membawanya ke kantor polisi.
Sebanyak 24 ribu liter solar tersebut rencananya akan dibawa kepada para nelayan di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.Ternyata kegiatan tersebut sudah berlangsung lama hingga mencurigakan bagi masyarakat setempat.
Nafi, kordinator Jaringan Aktivis Indonesia mengatakan kepada AsahanTV saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka sudah mencurigai mobil tangki membawa minyak solar tersebut keluar masuk ke daerah itu berlangsung lama.
“Sudah lama kita lakukan pengintaian mobil tangki ini, baru inilah kita lapor sama polsek dan dilakukan penahanan,” jelasnya.
Nafi menambahkan kalau mobil tangki itu tidak memiliki dokumen yang sah untuk pendistribusian minyak solar kepada nelayan.
“Kami curiga, saat mobil tangki itu sering mengantar minyak ke nelayan pada jam 04.00 wib pagi yang kami anggap tidak wajar. Begitu diperiksa surat – surat, ternyata ada kejanggalan untuk surat pendibustriannya,” ujar Nafi.
Kasatreskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo membenarkan kalau pihaknya ada memeriksa satu unit mobil tangki yang diduga membawa minyak solar illegal.
“Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Kasatreskrim singkat saat dikonfirmasi AsahanTV.
Hingga berita ini diturunkan mobil tangki bertuliskan Pertamina tersebut masih berada di Mapolres Kota Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan.(ATV5)
Berita Lainnya
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja
Semarakkan HUT BRI ke-128, BRI Kisaran Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Pekerja
Peduli Nelayan, Yunasril Bantu Pengurusan Gratis Izin Usaha Industri Kapal di Tanjung Beringin