Tempat Kita Berbagi Berita

Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Uang Rp 150 Juta di Marelan

Photo: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon saat memaparkan kronologis aksi tindak kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca mobil oleh tersangka HHS, Minggu (17/9/2023) sore. Dok: Ist

ASAHANTV | Belawan – Terduga pelaku pencurian uang tunai Rp 150 juta milik Lanjono (55) pensiunan TNI warga Jalan Peringgan Gang Mufakat, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, berinisial HHS alias Hendro (36), warga Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan ditembak petugas Polsek Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) sore mengatakan, aksi pencurian yang viral di media sosial dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban, dilakukan HHS pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

Kronologis kejadian, berawal saat korban baru saja memarkir mobilnya di kawasan Jalan Jala Gang Kambing, Paya Pasir, Medan Marelan. Namun beberapa waktu, korban terkejut melihat salah satu kaca pintu mobilnya telah pecah, dan tas berisi uang tunai sedikitnya Rp 150 juta telah raib.

Menyikapi laporan pengaduan korban, personel Polsek Medan Labuhan memburu pelaku dan beberapa pekan kemudian, HHS bersama seorang temannya PM alias Kopen, diduga akan melakukan tindak kejahatan di kawasan Jalan Marelan Raya, diringkus oleh petugas Polsek Medan Labuhan.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan HHS, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki kirinya.

Dari HHS, pihak kepolisiian menyita barang bukti diantaranya, 1 kunci T, 1 unit sepeda motor Satria FU yang dibeli HHS dari uang hasil kejahatannya dan sebuah topi warna coklat yang dipakai saat memecahkan kaca pintu mobil korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HHS saat ini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (red)

bagikan