ASAHANTV | Langkat – Dalam sepekan, terhitung sejak tanggal 11-17 September 2023, personel Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 26 kasus Narkoba dengan meringkus 29 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langkat, Senin (18/9/2023).
Kapolres yang didampingi Wakapolres Hendri ND Barus mengatakan, ke-29 tersangka terkait kasus ganja, sabu dan pil ekstasi.
Menurutnya, Polres Langkat juga rutin menggelar penggerebekan di sejumlah lokasi yang dianggap marak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Terkait pengungkapan kasus ini, Polres Langkat menyita sejumlah barang bukti Narkoba berupa 12,3 Kg ganja, 4,02 Kg sabu, dan 7 butir pil ekstasi seberat 2,97 gram.
Kemudian, turut disita 8 unit sepedamotor, 1 unit truk colt diesel, 14 unit handphone, serta uang tunai sebanyak Rp 3,067 juta.
Pada kesempatan itu, Kapolres meminta kerjasama dengan masyarakat agar memberi informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta bentuk kejahatan lain.(red)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja