ASAHANTV | Deli Serdang – Seorang calon penumpang diduga membawa narkotika jenis sabu ditangkap, di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 08.40 WIB.
Penangkapan ini atas kerjasama tim Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu dengan tim Interdection Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Calon penumpang yang ditangkap dan hendak berangkat ke Jakarta itu berinsial, An (35) warga Desa Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Dari dalam koper warna hitam bawaannya, petugas menyita sebanyak 7 bungkusan berisi narkoba jenis sabu seberat 2.028,7 gram atau 2 Kg lebih.
Informasi diperoleh menyebutkan, saat hendak memasuki areal pemeriksaan mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) terminal keberangkatan, petugas mencurigai isi barang bawaan yang berada di dalam koper.
Kemudian, An dibawa ke posko pemeriksaan Avsec lalu dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 7 bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu seberat 2.028,7 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, oleh personel Ditres Narkoba Polda Sumut, An bersama barang bukti Sabu dibawa ke Mapolda Sumut. (Ind)
Berita Lainnya
Dedikasi Dr. H. Pelmizar, MHI, Bekerja Amanah dan Lekatkan Nilai Kepemimpinan Minangkabau
BRI Kisaran Gelar Business Gathering Bersama Agen BRILink Gerai Transaksi Online
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI