Operasi Antik Toba, Polres Labuhanbatu Amankan 70 Tersangka Narkoba

Photo: Para tersangka penyalahgunaan Narkoba yang diamankan Polres Labuhan Batu, selama Operasi Antik Toba 2024, Senin (27/5/2024).(Dok: Ist)

Labuhanbatu – Sebanyak 60 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Polres Labuhan Batu beserta 9 Polsek jajarannya dari wilayah Labuhan Batu dan Labura, selama periode 1 Mei sampai 21 Mei 2024.

“Selama periode 1 Mei sampai 21 Mei 2024, Polres Labuhanbatu menerima 60 laporan polisi dengan 60 Kasus, dengan jumlah tersangka yang diamankan 70 orang,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau pada konferensi pers rekapitulasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik Toba 2024, Senin (27/5/2024) sore, di Gedung Serbaguna Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Hendri Matondang, Kabag Operasional Kompol Rapi Pinarki, Kabag SDM Kompol Soya Lato, Kasat Reserse Narkoba AKP Sopar Budiman serta pejabat lainnya.

Dari 70 tersangka, jelasnya, sebanyak 67 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dari penangkapan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 239,33 gram dan ganja seberat 10,1 gram.

Baca juga :: Operasi Antik Toba, Polres Labuhanbatu Amankan 70 Tersangka Narkoba

Pemkab Labuhan Batu Serahkan Sertipikat Tanah Hibah di Bilah Hulu

Kemudian, turut diamankan uang tunai Rp 55.225.000, sepeda motor 10 unit, handphone 35 unit, timbangan elektrik 8 unit dan 8 bong.

Selama Ops Antik Toba 2024, menurutnya, Polres Labuhanbatu mengungkap target operasi (TO) 25 laporan polisi (LP), dengan rincian dari 12 LP diamankan 13 orang tersangka dan dari 13 lokasi diamankan 17 tersangka. Kemudian mengungkap non TO 35 LP dan mengamankan 40 tersangka.

“Polres Labuhanbatu pada pelaksanaan operasi ini, meraih ranking 2. Terimakasih kepada seluruh jajaran, kiranya bisa ditingkatkan, minimal bisa dipertahankan,” tegasnya.(Rz/mu)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *