Perintah Tegas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha : “Respon Cepat Tutup Tempat Perjudian!”

Photo: Respon cepat dan tegas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha untuk Tutup tempat perjudian di Wilayah Hukum Polres Sergai. (Dok: Ist)

Sergai – Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cernin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, dan juga yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, sabtu(15/6/2024), mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi dibawah jembatan titi besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personil Bhabibkamtibmas, babinsa yang didampingi kadus IV desa Kota Pari.

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi sabung ayam, tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Baca juga :: Perintah Tegas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha : “Respon Cepat Tutup Tempat Perjudian!”

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan Team Personil dan bhabinkamtibmae menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.(Ind)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *