Ayah Tiri di Asahan Rudapaksa Anak Kembar usia 5 Tahun

ASAHAN – Dua bocah kembar berusia 5 tahun, di Kabupaten Asahan menjadi budak seks ayah tirinya sendiri. Peristiwa memilukan ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke unit PPA Polres Asahan, pada Selasa kemarin .

Menurut Awaluddin anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan saat mendampingi keluarga korban mengatakan kedua korban kembar ini berinisial SK (5 tahun) dan AK ( 5 tahun ) sudah berulang kali menjadi budak seks ayah tirinya sendiri.

Pelaku berinisial ES, bekerja mocok – mocok ini, menikah sirih dengan ibu kandung korban seorang ibu rumah tangga. Perlakukan korban ini diketahui keluarga saat SK, mengaku alat kelaminnya pedih saat buang air kecil. Keluarga yang mulai curiga langsung mengintrogasi sang bocah dan mengaki kalau alat kelaminnya sudah dimasukkan jari oleh ayah tiri mereka.

Perbuatan pelaku ini dilakukannya ketika ibu korban sedang belanja dengan cara mengiming-imingi dan bujuk rayu kepada kedua korban.

“Secepatnya kasus ini harus ditindaklanjuti polisi karena psikis anak, agar pelaku ditangkap karena dikawatirkan akan menimbulkan perbuatan yang sama kepada korban anak lainnya,”pintanya.

“Apalagi pelaku ini memiliki penyakit pidopelia atau kelainan melakukan seks dan suka terhadap anak. Saya menghimbau kepada keluarga atau masyarakat jangan percaya sekalipun kepada orang yang tidak dikenal,”ujarnya.

Menurut KPAD Asahan, persoalan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Asahan 2 tahun belakangan ini grafiknya sudah kian meningkat.**

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *