APDESI Tagih Pembayaran UP dan Siltap Sebanyak 43 Desa ke Pemkab Asahan

AsahanTV – Sebanyak 43 Desa belum menerima pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Uang Persediaan (UP) Aparatur Desa per bulan Maret 2023 yang seharusnya telah diterima.

Hal tersebut membuat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memberikan layangan surat ke  Bupati Asahan melalui surat nomor : 24/APDESI/IV/2023 untuk merealisasikan pembayaran Siltap dan UP.

Manten Aperi Simbolon Ketua APDESI Asahan kepada Asahantv, Senin (10/4/2023) mengatakan pembayaran Siltap dan UP ini sesuai arahan bapak Presiden RI Joko Widodo dalam rangka kegiatan Silaturahmi pada 29 Maret 2022 lalu di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut salah satunya Presiden RI meminta agar Siltap dan UP Aparatur Desa dibayar tepat waktu setiap bulannya.

“Kita berharap agar Siltap dan UP ini dibayar secepatnya oleh Pemkab Asahan untuk menjaga stabilitas pemerintahan Desa dan kepercayaan masyarakat,”jelasnya. (Atv3)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *