Penggusuran Lahan PTPN 2 di Deli Serdang Kembali Ricuh

ASAHANTV | Deli Serdang – Penertiban bangunan di atas lahan HGU PTPN 2 No. 152 Sampali kembali ricuh dan diwarnai aksi dorong saat Tim Penertiban Bangunan kembali melanjutkan kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali, Kecamatan Percut sei tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (07/06).

Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU Kebun Sampali ini diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah dan sebagian dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Warga menolak karena sebelumnya diberitahukan pembongkaran akan dilakukan manual dan tidak ada alat berat yang diturunkan. Kendati mendapatkan penolakan warga, tim tetap melanjutkan kegiatan melakukan pembongkaran.

Sebelumnya, Tim penertiban bangunan melakukan pembersihan areal dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih, dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.

Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP Sastra SH, MKn sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini. Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Sementara semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan. 

“Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi,” jelas Sastra. 

“Padahal jelas-jelas mereka menguasai lahan HGU PTPN 2, meski berdalih punya sertifikat Camat Percut Sei Tuan, karena itu penertiban ini tetap dilaksanakan,” tambah Sastra.

Sastra tidak menampik adanya opsi lain yang disiapkan PTPN 2, secara khusus untuk pondok pesantren Tahfiz yang masih belum ikut dibongkar. Opsi itu akan dimusyawarahkan antara pengurus pondok Tahfiz dengan PTPN 2.

“Nanti akan kita bicarakan lebih detail sehingga bisa menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak,” ujar Sastra.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *