Begini Duduk Perkara Status WhatsApp Kasi Intel Kejari Kota Tanjungbalai Yang Dianggap Menghina Aktivis

ASAHANTV | Tanjungbalai – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Andi Sitepu menjelaskan duduk perkara status WhatsApp yang dianggap telah menghina aktivis di Kota Tanjungbalai, Sumut.

“Terkait dugaan penghinaan melalui status WhatsApp saya beberapa waktu yang lalu, bahwa status saya tersebut bukan ditujukan kepada rekan-rekan aktivis Kota Tanjungbalai, akan tetapi merupakan curahan hati saya pribadi terhadap permasalahan yang tengah saya hadapi belakangan ini,” ujar Andi Sitepu kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Senin (3/7/2023).

Andi menjelaskan sebab memilih background foto tersebut sebagai status WhatsApp karena ia sangat menyukai foto tersebut sebagai motivasi untuk meyakinkan diri menghadapi hal-hal berat dalam hidupnya.

“Motivasi saya memilih background foto tersebut sebenarnya adalah karena saya sangat menyukai foto seorang Bapak yang tengah mengayuh sepeda yang seolah tidak terbeban dengan urusan duniawi, yang kebetulan saat itu melewati orang yang sedang berorasi. Saya sangat salut melihat bapak tersebut tidak terpengaruh sedikit hiruk pikuk yang sedang dilaluinya, bahkan melirik pun dia tidak, dan dia tetap fokus dengan mengayuh sepedanya menuju tujuan.

“Sehingga saya berfikir kenapa saya tidak bisa seperti bapak tersebut dalam menggadapi masalah-masalah yang saya hadapi. Dan ketika melihat sosok bapak pengayuh sepeda tersebut saya menjadi semangat kembali dalam menghadapi masalah-masalah yang saya hadapi” terang Andi Sitepu.

“Dapat saya sampaikan bahwa saat ini saya tengah mempersiapkan pesta adat saya yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan. Namun sebagai manusia biasa, tentu banyak hal yang menjadikan saya seperti terbeban berat dengan target persiapan pesta adat tersebut, terlebih beberapa hal yang menjadi kendala membuat saya turut menuliskan caption seperti yang telah disampaikan sebelumnya,” imbuhnya lagi.

Andi menjelaskan penulisan caption dengan tulisan nama hewan dan kotoran tersebut dimaksudkan bukan makna yang sebenarnya tetapi hanya merupakan kiasan atau konotasi atas berbagai masalah tersebut.

“Ketika kita dihadapkan ke suatu masalah yang tidak bisa kita hindari maka kita hadapi dan telan saja, setelah itu biarkan berproses dengan sendirinya hingga akhirnya nanti akan menjadi kotoran, dengan keluarnya kotoran tersebut maka semua jadi plong dan lega atau dengan kata lain selesai atau berakhirlah masalah itu,” papar Kasi Intel Kejari Kota Tanjungbalai.

“Penulisan kata kotoran tersebut maknanya adalah setelah kita membuang kotoran, maka akan terasa lega seperti leganya kita ketika keluar dari masalah,” ujar Andi lagi.

“Saya menyampaikan permintaan maaf jika status WhatsApp saya tersebut telah membuat kegaduhan. Saya ingin permasalahan ini dapat dinilai dengan sudut pandang yang jernih sehingga hal ini dapat bersama-sama diselesaikan dengan fikiran yang jernih dan sedikitpun tidak ada niat saya menyinggung rekan-rekan aktivis di Kota Tanjungbalai ini,” pungkas Andi Sitepu mengakhiri.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *