Keluarga Alm. Anggota DPRD SU Santoso Minta Tinjau Ulang Rencana PAW Penggantinya

Photo : Lutfi Solihin Sirait (Ist)

ASAHANTV | Medan – Keluarga almarhum anggota DPRD Sumut H Santoso meminta pimpinan DPRD Sumut dan pihak sekretariat dewan untuk meninjau ulang rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Zulkifli dari Fraksi Demokrat, sebagai pengganti Santoso yang meninggal dunia pada 8 Maret 2023.

“Kita berharap agar rencana mengganti orang tua saya, ditinjau ulang, sebab ada hal-hal yang harus diperiksa terkait surat kematian ayah saya dari pihak Kelurahan Asahan, ” ujar Rizli Alfindo Santoso kepada wartawan, Jumat (14/7/2023) di Medan.

Menurut Rizli yang merupakan putra Santoso, pihaknya menerima pesan dari Lurah di Asahan, bahwa diduga telah terjadi intervensi untuk memalsukan berita kematian Santoso, sebab keluarga tidak pernah memberi surat kematian tersebut kepada siapapun, untuk digunakan sebagai salah satu syarat PAW.

“Jika ada surat kematian ayah saya beredar, seperti disampaikan oknum calon anggota dewan sebagai syarat untuk menggantikan ayah di DPRD Sumut, kami secara tegas mengatakan, surat tersebut tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.

Selain itu, ujarnya, jika surat kematian itu sampai ke tangan orang lain tanpa seizin keluarga, tentu pihak keluarga tidak dapat menerimanya, sehingga besar harapan keluarga, agar pimpinan dewan jangan dulu memproses pergantian ayahnya.

“Kita bukan ingin menghalangi PAW, tetapi hendaknya syarat administrasinya harusnya mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Rizli.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengatakan, terkait persyaratan dan rencana PAW Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan almarhum Santoso, saat ini sedang ditelaah di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan.

“Coba cek ke Bagian Persidangan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Lutfi Solihin Sirait menyebutkan, lembaga legislatif rencananya akan membahas jadwal waktu pelantikan pengganti Santoso. Jika tidak ada halangan, Zulkifli akan dilantik pada, Senin (17/7/2023).

“Ini sedang dibicarakan di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut. Kalau sudah masuk Banmus, tentu akan dilihat seluruh persyaratan yang dipenuhi bersama berkas administrasinya,” katanya.

Sementara itu, Zulkifli sebagai pengganti H Santoso saat ditanya terkait adanya protes dari keluarga Santoso terkait surat kematian dari kelurahan, tidak menjawab dan dirinya mengaku kehadirannya ke lembaga legislatif atas undangan anggota dewan.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *