Dishub Sergai Diminta Tertibkan Sekelompok Oknum Kelola Parkir Diduga Tak Resmi

Photo: Ilustrasi Juru Parkir (Int)

ASAHANTV | Sergai – Juru parkir resmi yang dinyatakan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak dapat bekerja seperti biasanya.Karena ada diduga sekelompok oknum mengaku sebagai petugas parkir di lahan yang telah ditetapkan Dishub Sergai.

Diketahui bahwa, sesuai perintah tugas nomor: 18.23/090/710/PHB/VI/2023 , bahwa pemungutan retribusi parkir di lokasi Kecamatan Sei Bamban yang resmi itu diantaranya, sekitaran Kampung Pon terdiri Pasar Kampung Pon, Puskesmas, Jalan Gempolan dan sekitarnya.

Menurut pengelola parkir keseluruhan dan distribusi Desa Pon, Esti Pandiangan kepada wartawan Selasa (18/7) mengatakan pihaknya memiliki surat perintah tugas resmi dari Dishub Sergai dan ini sudah berjalan sekitar 4 bulan lalu. Sebelumnya ada juga kendala tetapi sudah bisa diselesaikan terkait masalah lahan parkir.

Bahkan, menurutnya lagi, ada di beberapa titik lagi orang-orang yang belum mau bergabung bersama kita dan mereka juga tidak tau kemana menyetor dan mereka tetap melakukan pengutipan ke lokasi tersebut.

“Anggota kita juga tidak diperbolehkan berada disitu, bahkan sampai saat ini, karena ada sekelompok orang, yang mengaku bahwa mereka yang kelola parkir tersebut,”ujarnya.

Dikatakannya, Dishub Sergai sudah pernah turun dan mengatakan mereka dasarnya apa hingga mengutip parkir disini, namun sampai sekarang mereka masih tetap berjalan melakukan pengutipan distribusi, sementara itu kami tetap membayar PAD setiap bulannya.

“Harapan kami tolong ditertibkan, agar jangan sampai bertindak sendiri dan kami tetap melalui jalur mediasi yang baik,”tutupnya.

Sementara itu, penanggung jawab lapangan parkir, Richard Tampubolon menambahkan dirinya melihat di lapangan ada beberapa oknum mengatasnamakan dari IPDP (Ikatan Pedagang Desa Pon) sudah hampir satu Minggu mereka mengutip parkir dan mereka juga memiliki kartu petugas parkir yang dikeluarkan oleh Ketua IPDP tersebut.

“Saya tidak tahu entah dari mana mereka buat, tapi setahu saya itu untuk perorangan, kerena stempelnya dari IPDP sendiri,”katanya.

Ricard mengatakan, kebetulan juga tadi pagi ada anggota kita yang nelepon dilokasi, bahwa sebagai juru parkir resmi kita diduga telah diusir mereka tersebut.

“Mereka menganggap itu lahan mereka, jadi para juru parkir kita tidak diperbolehkan,”katanya.

Lanjutnya, sebenarnya kami ingin membenahi ini semua agar jangan sampai terjadi keributan sekarang sudah sekitar satu Minggu mereka telah melakukan kutipan parkir.

“Yang namanya IPDP itu adalah komunitas pedagang tidak ada menyangkut pengelolaan parkir, saat ini lahan parkir ada 2 titik yang diambil dari kita sesuai surat yang dikeluarkan Dishub, pasar kampung pon dan jalan Gempolan sekitarnya,”paparnya.

“Harapan saya kepada pihak terkait, tolong di selesaikan dengan cara baik-baik agar tidak ada keributan. Karena tujuan kita meningkatkan PAD melalui retribusi parkir tersebut,” pungkas Ricard Tampubolon.

Terpisah, Kadis Perhubungan Sergai melalui Nanang selaku Kasi Prasarana Dinas Perhubungan terkait Perparkiran saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa yang resmi sesuai SPT, pengelola parkir di Desa Pon adalah Esti Pandiangan.

“SPT Pengelola parkir dari Dishub atas nama Bu Esti Pandiangan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua IPDP Tanggo Nadapdap saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum merespon.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *