Hingga September 2023, Polda Sumut dan Jajaran Ringkus 75 Pelaku Peredaran Narkoba

Photo: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara terus dilakukan Polda Sumut dan polres jajaran.

Dari data yang diterima pada 14 September 2023, dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diringkus. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Kemudian, Polda Sumut mengamankan sejumlah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Menurut Hadi, penindakan di hari kedua ini, sebanyak 75 orang telah diamankan.“Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke Jaringannya,” tegas Hadi.

Ditegaskan Hadi, Narkoba merupakan musuh bersama. Karenanya, Polda Sumut berkomitmen memberantas kejahatan narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara. (red/Polda Sumut)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *