Jalur Tol Kisaran dan Sinaksak Dapat Difungsionalkan Gratis Saat Mudik Lebaran

Photo: Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama pihak Dinas Perhubungan saat mengecek kondisi jalan Tol Indrapura, Lima Puluh, hingga Kisaran jelang arus mudik, Rabu (20/3/2024). Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan Tol Kisaran dan Sinaksak dapat di fungsionalkan dalam mengantisipasi kemacetan selama libur mudik lebaran 2024.

Untuk memastikan kesiapan fungsional Tol Kisaran dan Sinaksak, Ditlantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melakukan peninjauan langsung,

Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengecek kondisi jalan Tol Indrapura, Lima Puluh, hingga Kisaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan tol pada lebaran nanti sudah dapat dilalui kendaraan para pemudik.Usai mengecek kondisi Jalan Tol Kisaran, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut bersama rombongan menuju Tol Sinaksak juga memastikan ruas jalan pada lebaran dapat digunakan masyarakat yang mudik lebaran.

“Jalan Tol Kisaran sepanjang 32 km sudah dapat difungsionalkan selama mudik lebaran serta Jalan Tol Sinaksak yang bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, Tol Kisaran dan Tol Sinaksak yang nantinya difungsionalkan sementara waktu itu mulai 5-16 April 2024 dalam memperlancar arus lalu lintas selama libur mudik lebaran.

“Untuk kondisi Jalur Tol Kisaran sepanjang 32 km pembangunannya sudah 100 persen sehingga sudah dapat dilalui kendaraan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Branch Manajer Tol Indrapura-Kisaran, Ari Wibowo, menambahkan sarana dan prasarana sudah selesai dikerjakan sehingga jalur tol dapat difungsionalkan secara gratis saat mudik lebaran.

“Kita memprediksi sebanyak 14 ribu kendaraan akan menggunakan Tol Indrapura-Kisaran saat mudik lebaran 2024,” tutup Ari Wibowo. (Ind)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *