Pelaku Tawuran Aniaya Wira Adrian Hingga Tewas Serahkan Diri ke Polisi

Photo: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol SP Simbolon, menunjukkan barang bukti clurit yang digunakan MY menganiaya Wira Adrian hingga tewas di Medan Labuhan.(Dok: Ist)

ASAHANTV | Medan – MY alias Disti (18) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang mengakibatkan Wira Adrian warga Medan Labuhan tewas, menyerahkan diri ke Polsek Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol SP Simbolon kepada wartawan, Rabu (27/3/2024) sore mengatakan, dugaan penganiayaan menggunakan clurit tersebut dilakukan MY alias Disti, pada Kamis (21/3/2024) dini hari, di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Kampung Nelayan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa penganiayaan itu, jelasnya, berawal ketika terjadi tawuran antara dua kelompok warga, saat korban dan sejumlah temannya melintas di sekitar lokasi tawuran, mereka dikejar sejumlah pria bersajam.

Korban yang terjatuh, ketika mencoba menghindar dari kejaran para pelaku tawuran, kemudian mengalami luka bacok pada bagian rusuk kiri. Akibat luka yang diderita, beberapa saat kemudian korban meninggal dunia, walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga.

“Tersangka akhirnya menyerahkan diri atas komunikasi polisi dengan keluarganya dan saat ini sudah diamankan,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dari pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti satu clurit yang diduga digunakan MY alias Disti, menganiaya korban hingga tewas.(mu/red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *