Selundupkan Sabu, Calon Penumpang Tujuan Makassar Ditangkap di Bandara Kualanamu

Photo: Barang bukti sabu dalam 5 bungkusan plastik transparan seberat 925 gram, pasca diamankan dari dalam koper calon penumpang tujuan Makassar, di Bandara Kualanamu, Selasa (30/4/2024).(Dok: Ist)

Deliserdang – Coba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 925 gram, seorang calon penumpang tujuan Makasar akan transit di Jakarta, ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Selasa (30/4/2024) pukul 10.25 WIB.
Calon penumpang tersebut berinsial Ir (27) warga Cusun Kot Kala Desa Bayuen Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, saat ini diserahkan ke Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

Informasi diperoleh menyebutkan, pembawa sabu Ir melalui jalur check in tiket di counter, masuk ke gate 6 ruang tunggu keberangkatan, sementara barang bawaan berupa koper masuk melalui bagasi atau Baggage Handling System (BHS).

Curiga melihat isi koper, petugas pemeriksaan bagasi selanjutnya menghubungi petugas dan menangkap Ir yang sudah berada di gate 6 keberangkatan. Dari dalam kopernya, petugas mendapati 6 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 925 gram.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Ir bersama barang bawaannya kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang.(mu/red)

Baca juga :: Selundupkan Sabu, Calon Penumpang Tujuan Makassar Ditangkap di Bandara Kualanamu

Seludupkan 7 Kg Sabu, Polisi Tangkap 7 Penumpang di Bandara Kualanamu

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *