GASAK Geruduk Kantor Kejaksaan, Desak Periksa dan Tangkap Kepala Bappeda Asahan

Photo: Massa dari GASAK Asahan melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Asahan tuntat Kepala Bappeda Asahan ditangkap dan diperiksa, Senin (24/6/2024). (Dok: Asahan dot TV)

Asahan – Puluhan massa dari Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (GASAK) geruduk kantor Kejaksaan Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran, Senin (24/6/2024) sekira pukul 10:30 Wib.

Kedatangan para demonstran dengan mengendarai sepedamotor dan membawa poster yang menghujat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, meminta dan mendesak Kejaksaan Asahan untuk segera memeriksa Zainal Arifin Sinaga karena dituding melakukan korupsi dana LPTQ Kabupaten Asahan Tahun 2022.

“Kami meminta dan mendesak Kejaksaan Asahan, untuk segera menangkap dan memeriksa Kepala Bapeda, Zainal Arifin Sinaga. Pasalnya, Zainal diduga kuat telah melakukan korupsi dana LPTQ tahun 2022. Selain itu, Zainal diduga kuat sebagai aktor pungutan liar (pungli) KW kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Ketua GASAK, Nanda Erlangga dalam orasinya.

“Kekayaan dan aset Zainal Arifin Sinaga selaku Kepala Bappeda yang bernilai miliaran rupiah, patut dipertanyakan dan diaudit oleh LHKPN. Sebab, sejak 10 tahun menjabat sebagai Kepala Bappeda, Zainal merupakan pejabat yang paling kaya di Kabupaten Asahan, “ujar Nawawi Tanjung selaku korlap GASAK.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian didepan pagar Kantor Kejaksaan, mereka langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan, Aguinaldo Marbun SH. MH

Merespon tuntutan massa, Aguinaldo Marbun meminta GASAK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi, agar segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

“Kalau rekan-rekan minta Kepala Bappeda segera diperiksa dan ditangkap, silahkan laporkan kasus korupsi tersebut secara resmi, dengan dibuktikan dengan bukti-bukti dan data yang lengkap. Karena selama ini belum ada kami terima laporan kasus LPTQ tahun 2022 ini secara resmi, “kata Aguinaldo.

Usai melakukan aksi unjukrasa di kantor kejaksaan, massa langsung bergerak melakukan aksi ke Kantor Bupati Asahan Jalan Jendral Sudirman Kisaran.

Disini massa pendemo kecewa dengan Pemkab Asahan, sebab tidak ada yang bersedia menemui mereka untuk menerima aspirasinya. Tidak terima dengan hal tersebut, pendemo melakukan aksi sweeping di kantor Bupati dengan mendatangi kantor Bappeda Asahan.

“Kami minta Bupati Asahan, H. Surya Bsc untuk segera mencopot Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga dari jabatannya. Karena Zainal diduga merupakan aktor peminta KW proyek pada semua dinas yang ada di Asahan. Karena lanjutnya, ,kalau tidak diberikan KW pada Zainal. Semua progam seluruh dinas tidak akan dianulir dan akan dicoret dari usulan program, ” teriak Nanda Erlangga.

Baca juga :: GASAK Geruduk Kantor Kejaksaan, Desak Periksa dan Tangkap Kepala Bappeda Asahan

Soroti Kecerobohan Bawaslu Asahan Dalam Perekrutan Panwascam, GASAK : Berpotensi Merusak Demokrasi.!!

“Zainal Arifin Sinaga diduga kuat melakukan korupsi anggaran LPTQ tahun 2022 lalu. Dimana Zainal melakukan korupsi dengan cara membuat anggaran perjalanan fiktif dan mark-up biaya perjalanan para peserta MTQ dalam kegiatan LPTQ, ” ujar Nawawi Tanjung.

Setelah berorasi didepan kantor Bappeda, akhirnya mereka diterima oleh Kabid Bappeda Asahan, Ibnu Affandi.

Dalam jawabannya, Ibnu Affandi tidak bisa memeberikan jawaban apa yang dipertanyakan oleh masa GASAK, karena dirinya tidak berwenang. Begitu pun, akan disampaikan kepada Kepala Bappeda.

“Kepala Bappeda Asahan tidak ada ditempat. Sekretaris juga lagi tugas luar. Jadi saya yang menerima. Persoalan ini akan saya sampaikan pada pimpinan saya, ” ujar Ibnu.

Setelah menerima jawaban Ibnu Affandi, massa akhirnya pulang membubarkan diri dengan kawalan dari Polisi Polres Asahan. (hendri)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *