Satlantas Polres Tanjungbalai Himbau Pemotor Gunakan Helm SNI

Personil Polres Tanjungbalai memberikan penyuluhan berlalu lintas dan penggunaan helm SNI. Foto: Istimewa

ASAHANTV } Tanjungbalai – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (24/8/2022).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan adalah mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk tetap menggunakan helm ber SNI dan membawa kelengkapan bermotor.

“Kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB, membawa STNK, SIM dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri,” terang Kasatlantas.

Adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan ditemukannya pengendara sepeda motor belum menyadari tentang penggunaan helm SNI. Meski demikian satlantas akan terus berupaya semaksimalkan mungkin menghimbau agar patuh dan tertib berlalu lintas.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(red)

Usai Transaksi Pil Ekstasi di Hotel, Tiga Sekawan Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *