Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap, Terjerat Narkoba Jenis Sabu

SOLOK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32), ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar. Yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Res Narkoba Polres Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Dwi mengatakan, kasus berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan transaksi jual beli sabu di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Setelah itu tim Res Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan mobil dan orang yang dicurigai melakukan transaksi sabu.

“Kemudian petugas menghentikan mobil itu dan melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sabu di dalam mobil,” kata Dwi.

Selain 1 paket sabu, polisi mengamankan satu handphone merek iPhone warna hitam.

Kemudian 1 mobil Civic abu-abu pelat nomor BA 1735 HE yang digunakan oknum wakil ketua DPRD itu.

“Saat ini kasus ditangani tim Polres Solok,” kata Dwi. (red)

Sumber : Kompas com

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *