Jukir di Medan yang Ribut dengan Pemilik Toko Minta Maaf

Medan – Seorang warga bernama Jessy Fransiska terlibat cekcok dengan juru parkir (Jukir) yang menggunakan identitas jukir lain di Jalan Brigjend Katamso, Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun turun untuk memediasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Parkir Dishub Medan, Nikmal Fauzi Lubis. Namun, bukan jukir yang tampangnya viral di media sosial tersebut yang dimediasi dengan warga, melainkan Jukir yang tertera di kartu identitas, yang dipakai pria yang viral tersebut yang dimediasi.

Sementara, jukir yang diviralkan tak terlihat. Ia diketahui merupakan jukir ilegal.

Nikmal menyebutkan jukir yang viral tersebut sudah dipecat meskipun ilegal. Sedangkan jukir yang meminjamkan kartu identitasnya hanya disuruh meminta maaf, sedangkan perusahaan yang mengelola parkir di area tersebut hanya diberi teguran lisan.

“Jukir viral dipecat dan jukir asli tetap bekerja. Perusahaan diberikan teguran lisan,” ujarnya.

Dalam sebuah video permintaan maaf, terlihat jukir asli yang bernama Robinnur itu meminta maaf. Dia mengaku memberikan kartu dan atribut parkirnya kepada pria yang kemudian terlibat cekcok tersebut karena saat itu ia hendak makan.

“Aku minta maaf bang, mungkin aku tadi lagi makan terus aku suruh anggota ku yang agak arogan, maaf ya bang,” kata Robinnur dalam video tersebut.

Jessy Fransiska saat dihubungi mengatakan persoalan uang parkir bulanan yang dikutip oleh jukir tersebut merupakan ilegal. Uang bulanan itu ternyata hanya untuk pribadi mereka.

“Rupa nya bulanan itu pribadi jukir, nggak disetor mereka,” kata Jessy Fransiska.

Pihak Dishub pun saat itu kata dia hanya mengatakan bahwa kutipan tersebut tidak boleh dan sudah diimbau mereka. (dtc)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *