19 PMI dari Malaysia Diamankan TNI AL Ketahuan Menumpang Kapal Nelayan di Asahan

ASAHAN – Tim F1QR Lanal (Fleet One Quick Response) Lanal TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 19 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melakukan perjalanan illegal dengan menumpang kapal nelayan untuk kembali ke Indonesia.

Diamankannya 19 orang PMI yang kembali tanpa dokumen tersebut dilakukan oleh TNI AL  dari sekitar hutan bakau perairan Sarang Helang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (9/3) sore kemarin.

“Totalnya diamankan 19 orang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Asal daerahnya macam macam ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan daerah sekitar Sumatera Utara,” kata Kasatkom Lanal TBA, Lettu Laut Yakub kepada wartawan, Jumat (10/3/2023) saat dikonfirmasi. 

Adapun pada proses penangkapan di mana tim F1QR telah mengetahui kedatangan kapal nelayan bermesin GT 15 rawe datang dari perairan Malaysia akan melakukan langsir penumpang PMI di wilayah dekat hutan bakau perairan Sarang Helang.

“Jadi modus mereka selama ini kan kapal mesin GT bawa penumpang dari perbatasan Malaysia nanti dipinggir dilangsir lagi di dekat hutan bakau pakai sampan kaluk yang kecil. Nah diproses perpindahan itulah yang diketahui sama tim patroli kita,” kata Yakub.

Tim F1QR Lanal TBA kemudian mendekati kedua kapal yang tengah melakukan langsiran itu. Namun dua orang ABK kapal dari kejauah berhasil lari ke arah hutan bakau dengan membawa sebuah tas yang diduga berisikan narkoba.

“Jadi selain ditemukannya 19 orang PMI illegal ini kita juga amankan satu orang lagi nahkoda kapal yang belum sempat kabur, inisial SL warga Simpang Empat Kabupaten Asahan serta dua buah kapal,” ucapnya.

Seluruh PMI yang melakukan perjalanan illegal dengan menumpang kapal nelayan dari perairan Malaysia menuju daratan Asahan ini kemudian dibawa ke markas TNI AL Lanal TBA. Mereka kemudian diserahkan ke pihak Keimigrasian kelas II Tanjungbalai.

“Yang kita proses ini satu orang tekong kapal kaluk saat ini masih diamankan di Lanal TBA,” ujar Kasatkom.

Panjangnya garis pantai di wilayah pesisir perairan Asahan menjadi tantangan sendiri utamanya bagi Lanal TBA untuk meminimalisir kedatangan atau keberangkatan PMI illegal tanpa dokumen dari dan atau menuju Malaysia.

Dekatnya wilayah Asahan dengan perbatasan perairan Malaysia membuat daerah ini menjadi rawan untuk terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di mana, setiap pengungkapannya dengan modus melibatkan kapal nelayan sekitar. (Atv2)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *