Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan, Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Asahan (ASAHANTV) – Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian pakaian busana yang berada didalam mobil books, Sabtu (25/3).

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (21/3), saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Dusun III Suka Tani, Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di Kota Kisaran.

Setelah selesai berbelanja, istrinya mengajak Juhando untuk melihat keluarganya yang sakit di RSU Hams Kisaran, ucap Kapolres Asahan

Lanjut Kapolres Asahan lagi, setelah itu korbanpun yang mengendarain mobil books itu
memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Wahidin Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tepatnya disamping toko Indomaret dengan keadaan pintu belakang mobil box terkunci dengan gembok.

Setelah lebih kurang 45 menit korbanpun bergerak dari rumah sakit umum kembali kemobil mau pulang kerumah, dan korbanpun melihat gembok belakang mobil books sudah rusak dan sebagian isi didalam mobil box ternyata sudah hilang dicuri, terang Kapolres Asahan.

Dengan kejadian itu, korbanpun melaporkan kepihak kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjutin.

Setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret, terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan, sedangkan 1 pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan, tutup Kapolres Asahan. (ATV4)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *