Kini Ditahan Karena Kasus Narkoba, Mukmin Mulyadi juga Bakal Dipecat PKB Setelah jadi Terdakwa

Medan – Asahantv | Polda Sumut menahan Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai DPO kasus narkoba setelah melakukan pemeriksaan selama sembilan jam pada Selasa (18/4/2023).

Setelah ditahan, Mukmin Mulyadi yang tercatat sebagai kader PKB itu terancam akan dipecat dan dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa.

“Kalau memang nanti sudah terbukti dia bersalah dalam konteks ditingkatkan jadi terdakwa, barang tentu nanti kita akan proses penonaktifan,” kata Bendahara PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga.

Setelah itu, PKB akan melakukan pemecatan yang berujung kepada pergantian antar waktu kepada Mukmin yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai itu.

PKB juga memastikan tidak akan melakukan pembelaan terhadap Mukmin.

Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba hari ini. Seusai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin.

“Kita simpulkan bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.

“Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir dengan saksi-saksi dan kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan,” ujarnya. (*)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *