Asahan – Sarlita, warga yang diperas oknum jaksa di Kejari Baru Bara dimintai klarifikasi dan keterangannya oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut di kantor Kejari Asahan, di Kisaran terkait laporannya beberapa waktu lalu.
Sarlita datang bersama dengan kuasa hukumnya Thomy Faisal serta seorang anaknya bernama Reza. Amatan wartawan, mereka tiba di Kejari Asahan pada Selasa (16/5/2023) pukul 10:20 WIB.
Sarlita tak berkomentar apapun saat ditanyai wartawan. Hanya saja kuasa hukumnya, Thomy Faisal menyebut saat ini kondisi kliennya itu masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan.
“Beliau ini masih merasa tertekan, takut di datangi Polisi, Jaksa apalagi beliau sebagai orang tua,” kata Thomy.
Ditanya soal Jaksa EKT yang kini sudah dicopot dari fungsi tugasnya sebagai jaksa Thomy berharap hukum tetap ditegakkan dan proses atas laporannya itu terus berlanjut.
“Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama Kepolisian, Kejaksaan. Kita enggak mau itu sama oknumnya saja,” kata Thomy.
Sebelumnya, Jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.
Sedianya, Sarlita di minta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Hanya saja kondisinya tak memungkinkan hadir sebab sedang sakit.
Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu. (Atv2)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja