Bandar Narkoba Digrebek, 18 Bungkus Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir

ASAHANTV | Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhan Batu Utara (Labura) melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku bandar narkotika jenis sabu di Jalan Masjid Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Labura, Sabtu (3/6/2023).

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan RB (43) warga Jl. Mesjid PKN II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong, Labura beserta barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital Kecil, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia, 1 ( satu) buah kaca Pirek, 1 (satu) buah Bong atau alat hisap serta 18 (delapan belas) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika diduga Jenis Sabu. 

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap kepada wartawan menyampaikan kronologis penggerebekan hingga mengamankan pelaku beserta barang kuti.

“Pada hari Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.30 Wib, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang menjual, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah pelaku yaitu di jalan Mesjid PKN II Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong    Kab. Labura,’ terang AKP Ilham.

Selanjutnya, ujar Kapolsek Kualuh Hilir, personil dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Siringo-Rongo beserta opsnal melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di dalam sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa atas nama RP (43). Dari pelaku di temukan 18 (delapan belas ) bungkus plastik Klip berukuran sedang bersikan narkotika diduga jenis sabu-sabu yang di sempat disembunyikan didalam kamar mandi beserta timbangan digital, kaca pirex, serta bong alat hisap di atas meja didalam kamar’ terangnya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan untuk dijual kembali. Untuk proses lebih lanjut pelaku berikut barang bukti langsung dibawa Ke Polsek Kualuh Hilir untuk kemudian dilimpahkan Ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,’ pungkas AKP Ilham.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *