ASAHANTV | Tanjungbalai, – Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor matic jenis Yamaha Mio Soul nopol BK 6038 QAC, pada Kamis (1/6/2023) kemarin.
Pelaku bernama Rudi warga Jalan Sei Kedaung Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini, ditangkap Unit reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai bersama barang bukti sepeda motor dikediamannya.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui AKP MH Sitorus SH Kapolsek Tanjung Balai Selatan saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor.
Penangkapan pelaku ini adanya laporan korban Jumiati (52) warga Gang Benalu Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai kehilangan sepeda motor miliknya di lapangan Pasir Kota Tanjung balai. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mendapatkan nama pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan kini masih dilakukan pemeriksaan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.(ATV12)
Berita Lainnya
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja
Semarakkan HUT BRI ke-128, BRI Kisaran Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Pekerja
Peduli Nelayan, Yunasril Bantu Pengurusan Gratis Izin Usaha Industri Kapal di Tanjung Beringin