Ditargetkan 100 Persen Warga Tanjungbalai Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Tanjungbalai  – Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia bercita-cita mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Salah satu kota di Indonesia yang telah meraih predikat UHC tersebut adalah Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, mengatakan bahwa pentingnya mewujudkan UHC tersebut juga tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan JKN. Untuk itu, pihaknya berupaya agar 100 persen penduduk Kota Tanjungbalai terdaftar sebagai peserta JKN. Waris juga mengatakan bahwa, selain presentase kepesertaan, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Setelah UHC ini, kami terus berupaya untuk mewujudkan 100 persen masyarakat Kota Tanjungbalai terdaftar sebagai peserta JKN. Masih ada sekitar 7.000 masyarakat setempat yang belum terdaftar Program JKN. Selain mengharapkan dari anggaran Pemerintah Kota Tanjungbalai, kami juga mencoba melibatkan partisipasi pihak swasta  melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, kami juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan baik dari segi manajemen, administrasi, fasilitas, alat kesehatan dan tenaga medisnya,” ungkap Waris.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina T.U.M. mengatakan bahwa Kota Tanjungbalai memiliki presentase Peserta JKN sebesar 95,63 persen dari total penduduk 179.589 jiwa per 1 Februari 2023. Wali Kota Tanjungbalai lantas dijadwalkan menerima penghargaan langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia pada ajang UHC Awards besok bersama dengan 22 provinsi dan 333 kabupaten/kota lainnya pada 14 Maret 2023 mendatang.

“Kami mengapresiasi Kota Tanjungbalai yang pada pertengahan Januari 2023 lalu sudah meraih predikat UHC. Kota Tanjungbalai menjadi Dati II ke-10 dari 33 Dati II di Sumatera Utara yang telah mencapai status UHC. Selain itu juga merupakan kota pertama di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kisaran yang telah meraih predikat UHC,” tutur Lenny, ditemui terpisah.

Lenny pun menyebut bahwa pihaknya terus berupaya mewujudkan UHC di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kisaran. Lenny mengatakan bahwa upaya tersebut perlu melibatkan peran pemerintah daerah. Memasuki tahun kesepuluh penyelenggaraan Program JKN bagi masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran juga menggiatkan kerja sama dengan stakeholder di kabupaten dan kota setempat, tidak hanya dari pemerintah melainkan juga melibatkan pihak swasta.

“Kami butuh peran dari pemerintah daerah antara lain dalam hal pengalokasian anggaran, pemadanan data serta optimalisasi perekrutan Peserta JKN seperti pemenuhan kuota PBI-JK dan pendaftaran peserta oleh dinas-dinas terkait. Selain itu, tindak lanjut juga diperlukan dukungan pembentukan regulasi dari pemerintah daerah seperti terkait inovasi Desa UHC dan CSR badan usaha yang sedang kami galakkan,” ungkap Lenny di temui di kantornya.

Selain peran pemerintah daerah, Lenny juga berpendapat bahwa peran badan usaha juga dibutuhkan dalam mencapai UHC. Ia menjabarkan bahwa badan usaha dapat berpartisipasi dalam program donasi berupa CSR. Lenny mengatakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Kisaran telah meminta dukungan pemerintah daerah dalam mendorong CSR bagi badan usaha di wilayahnya masing-masing.

“Peran badan usaha juga kami harapkan melalui Program CSR badan usaha sebagai bentuk perhatianterhadap masyarakat sekitarnya. Badan usaha bisa mengalokasikan CSR-nya dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat ke dalam Program JKN, atau membayar iuran peserta JKN secara rutin. Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah ikut serta mendorong hal tersebut, seperti Kabupaten Labuhanbatu yang sudah mengakomodirnya dengan membuat forum CSR dan bersedia membuat regulasi daerah dalam hal CSR ini,” tutur Lenny.

Lenny menjelaskan bahwa wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kisaran sendiri terdiri dari 6 kabupten/kota yaitu Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Adapun data peserta JKN per 1 Februari 2023 di masing-masing wilayah tersebut adalah Kota Tanjungbalai berjumlah 95,63 persen dari 179.589 jiwa, Kabupaten Asahan berjumlah 78,20 persen dari 791.174 jiwa, Kabupaten Batu Bara berjumlah 87,03 persen dari 443.816 jiwa, Kabupaten Labuhanbatu berjumlah 76,32 persen dari 505.875 jiwa, Kabupaten Labuhanbatu Utara berjumlah 80,23 persen dari 396.555 jiwa dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berjumlah 83,96 persen dari 325.451 jiwa.(Atv2)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *