Hati-hati, Kades dan Perangkat Desa Suka Makmur Akan Diperiksa!

ASAHANTV | Asahan – Dinilai tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, akhirnya kasus Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, di Kabupetan Asahan berbuntut panjang.

Selain persoalan sang kades tidak mau melantik Kaur-nya, berbagai temuan penggunaan anggaran desa pun menjadi sorotan warganya.

Akibatnya, inspektorat Kabupaten Asahan akhirnya menyurati Kepala Desa Suka Makmur tersebut untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran dana desanya.

Pidana menanti bagi Kades dan Perangkat Desanya yang bekerjasama, bila nanti ditemukan ada penggunaan anggaran dana desa yang disalahgunakan.

Ketentuan ini, dijelaskan Inspektorat, kalau ditemukan adanya penyelewengan dana desa akan dilakukan pengembalian selama 60 hari. Kalau tidak juga dikembalikan, hasil pemeriksaan inspektorat ini, dilanjutkan ke ranah hukum yaitu kepada aparat penegak hukum (APH).

Irban Inspektorat Asahan Rahman saat dikonfirmasi AsahanTV, Senin (10/7/2023), membenarkan bahwa pihaknya sudah menyurati Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge agar dilakukan pemeriksaan.

“Menurut keterangan sekretaris inspektorat, memang benar bahwa Kepala Desa Suka Makmur sudah kita surati, untuk dilakukannya pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa,”jelasnya.

Rahman menambahkan lagi, “Kalau mau lebih jelas lagi, penggunaan anggaran dana desa yang mana saja dilaporkan dan akan diperiksa, tanyakan ke sekretaris saja ya bang,”ujar Rahman.(ATV5)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *