Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades Ditangkap Unit Tipikor Polres Asahan

Photo : Ilustrasi,-

ASAHANTV | Kisaran – Mantan kepala desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Tipikor Polres Asahan karena adanya dugaan kasus penggelapan anggaran dana desa.

Penangkapan Sunardi mantan kades ini, setelah dilakukan pemanggilan oleh unit Tipikor beberapa kali tidak ditanggapi. Sunardi pun sempat menghilang dan akhirnya berhasil ditangkap.

Iptu Dian P Simangunsong Kanit Tipikor Polres Asahan saat dikonfirmasi AsahanTV, Rabu (12/7/2023) membenarkan penangkapan mantan kepala desa tersebut. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Betul bang, saat ini masih di Riksa,”jelasnya.

Begitu juga, Camat Tinggi Raja Erick ketika dikonfirmasi AsahanTV membenarkan kalau Sunardi adalah mantan kades Sidomulyo ditangkap Unit Tipikor Polres Asahan.

“Benar bang, sekarang di polres, mantan kepala desa Sidomulyo bang,”terangnya.

Erick menambahkan penangkapan Sunardi ini terkait kasus penggelapan dana desa pembuatan riol sebesar Rp 480 juta dan kegiatan itu tidak selesai.

“Awalnya tahun 2021 sudah diketahui oleh inspektorat kasus penggelapan uang pembuatan riol sebesar Rp 480 juta yang tidak selesai. Oleh pemerintah juga sudah memberitahukan agar Sunardi segera mengembalikan tapi beliau malah menghilang,”jelasnya.(ATV5)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *