Dugaan Korupsi Pembangunan 171 Unit Rumah Korban Bencana Erupsi Sinabung Disidik Kejari Karo

Photo: Salah satu lokasi pembangunan rumah relokasi mandiri tahap II sejak tahun 2016 di Gang Garuda bagi korban erupsi Gunung Sinabung hingga saat ini mangkrak (Ist)

ASAHANTV | Karo – Kejari Karo melakukan penyidikan (sidik) atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah relokasi mandiri sebanyak 171 unit dengan pagu anggaran senilai Rp 10.157.400.000 dari BNPB yang diperuntukkan bagi korban erupsi Sinabung.

Pasalnya, pembangunan rumah relokasi mandiri tahap II sejak tahun 2016 di Gang Garuda, Desa Berhala Dua, Kecamatan Kabanjahe yang diperuntukkan bagi warga korban erupsi Gunung Sinabung hingga saat ini mangkrak.

Kajari Karo, Tri Sutrisno SH MH melalui Kasi Pidsus, Gilbeth Sitindaon SH MH kepada wartawan, Kamis (13/7/2023) mengakui pihaknya mengusut kasus tersebut sudah tahap sidik.

Ia mengutarakan pada tahap sidik, pihaknya telah memeriksa 19 orang. Di antaranya mantan Kepala BPBD Karo, pihak BPBD Karo, korban pengungsi, kelompok Aron pembangunan atau pelaksana proyek, pihak yang ditunjuk dalam mengawasi proyek rumah relokasi mandiri dan sebagainya.

Lebih jauh disampaikan, pihaknya masih menunggu saksi ahli untuk menentukan berapa jumlah nilai nominal kerugiaan negara atas pengadaan proyek tersebut.

“Intinya masih menunggu perhitungan kerugiaan negara dari saksi ahli,” ungkapnya.

Pada saat ini katanya, pihaknya terus mendalami siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Sebab dalam relokasi mandiri itu, setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan Rp 59.400.000 untuk Bantuan Dana Rumah (BDR) untuk pembangunan 171 unit rumah.

Sehingga alokasi anggaran tersebut sekitar Rp 10.157.400.000. Sementara hingga saat ini, rumah tersebut belum juga selesai dimanfaatkan untuk dihuni kepada korban pengungsi erupsi Sinabung sebagaimana peruntukannya.

Sebagaimana diketahui, sejak dibangun tahun 2016 silam, hingga saat ini ratusan rumah relokasi mandiri tersebut mangkrak. Bahkan, banyak rumah yang belum dimanfaatkan ditumbuhi semak belukar akibat diduga tidak selesai dikerjakan.

Mangkraknya pembangunan proyek tersebut diduga adanya penyelewengan dana oleh sejumlah oknum dalam pengadaan proyek tersebut.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *