Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Sebesar Rp 5 Miliar

Photo : Mario Teguh (Int)

ASAHANTV | Jakarta – Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan danasebesar Rp 5 Miliar.

Dilansir dari rbg.Id, Djamaluddin koedoeboen SH MH selaku kuasa hukum pelapor Sunyoto Indra Prayitno menyampaikan hal tersebut saat mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).

“Memang kami dibulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LPnya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya dan rencananya minggu depan klien kami diminta keterangannya” ujarnya.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar” imbuhnya.

Kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa kliennya sudah mengeluarkan uang untuk mengendorsenya sebagai brand ambasador atau mempromosikan produknya itu. akan tetapi, Mario Teguh tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengup skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu” jelasnya.

Bukan hanya Mario Teguh, sang istri juga diduga ikut dilaporkan. Sebab, keduanya menjanjikan keuntungan kepada pelapor itu.

“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan, ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” tandasnya.

Diketahui, Laporan polisi atas kasus Mario Teguh ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *