ASAHANTV | Deliserdang – Seorang pengangon ternak lembu, M Zaka Dermawan Syahputra (18) warga Jalan Yahowu Pasar XII Desa Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditemukan tewas gantung diri di Jalan Perbatasan Gang Sena Dusun II Desa Bandar Setia, Selasa (18/9/2023) malam.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Rabu (19/7/2023) membenarkan adanya kejadian bunuh diri tersebut. Dijelaskan Kanit, pada Selasa malan petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat seorang pemuda yang gantung Diri di Jalan Perbatasan Gang Sena. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati tubuh korban sudah ada di atas kasur dan sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya Tim Inafis melakukan olah TKP serta identifikasi terhadap tubuh korban. Sedangkan personel Polsek memintai keterangan saksi-saksi di lokasi,” ujarnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sementara menurut keterangan seorang saksi yang juga teman almarhum, M Fahri Pane mengungkapkan bahwa korban sudah meninggal dengan kondisi tergantung dengan tali timba warna hijau di atas kayu rumah tepatnya di samping kandang lembu tempat korban bekerja sebagai pengangon lembu.
“Sementara saksi lainnya, Joko Pranata yang tiba di lokasi langsung menurunkan jenazah korban dan kemudian meletakkannya di atas kasur. Sedangkan menurut keterangan kakak kandung korban, Pipit (34) menerangkan bahwa almarhum semasa hidupnya sering mengalami sakit kepala. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi atau visum terhadap korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka guna disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan,” pungkas Japri.(red)
Berita Lainnya
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI
Igornas Asahan Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023
Sportartcullar 2023, BRI Kisaran Gelar Turnamen Badminton Antar Pekerja