Tiga Warga Kabupaten Simalungun Meninggal karena Rabies

Photo : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak. (Dok: Ist)

ASAHANTV | Simalungun  – Tiga warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia selama 6 bulan terakhir, setelah digigit anjing yang telah terinfeksi rabies. Ketiga korban tersebar di 3 kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak mengatakan, sebanyak 372 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Simalungun sejak Januari hingga Juni 2023.

“Dari 372 kasus, ada 3 kasus meninggal. Sementara jumlah kasus gigitan yang diberikan vaksin anti rabies sebanyak 263 kasus,” kata Edwin, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, seorang warga Tigabalata, Kecamatan Jorlanghataran meninggal dunia karena kasus gigitan anjing rabies pada Februari 2023.  Kemudian Kasus serupa kembali terjadi di Kecamatan Pamatang Silimahuta pada April 2023. 

“Dan belum lama ini di bulan Juni lalu, seorang anak warga Marubunjaya, Kecamatan Tanahjawa juga meninggal dunia akibat gigitan anjing,” urainya.

Edwin mengatakan, kasus meninggal terjadi karena pasien tidak melapor ke fasilitas kesehatan terdekat ketika terkena gigitan hewan penular rabies. 

Bahkan, kasus rabies menelan korban jiwa mengalami peningkatan di Simalungun. Pada tahun 2022 lalu, kasus GHPR sebanyak 476 kasus dan meninggal 1 kasus.

Dinas Kesehatan berupaya terus untuk kampanyekan penanganan kasus GHPR atau gigitan hewan anjing, kucing dan monyet penular rabies. 

“Bagi warga yang terkena gigitan hewan rabies, disarankan untuk pertolongan pertama supaya mencuci luka gigitan dengan sabun di air yang mengalir selama 15 menit,” tutur Edwin.

Kemudian, lanjut Edwin, segera melapor ke fasilitas kesehatan agar dilakukan penanganan.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *