Jelang Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kota Tanjungbalai Kembali di Demo Aktivis

Photo : Aktivis Kota Tanjungbalai kembali mendemo Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Jum’at (21/7/2023). Dok : Ist

ASAHANTV | Tanjungbalai – Jelang peringatan Bhakti Adhyaksa ke – 63 Tahun 2023, Gabungan Aktivis kembali mendemo Kantor Kejaksaan negeri Tanjungbalai, Jum’at (21/07/2023).

Hal tersebut dipicu atas postingan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai Andi Sitepu yang dianggap melecehkan atau menghina aktivis dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak sopan.

Lewat status WhatsApp milik pribadinya, Andi memposting gambar aksi demo aktivis dengan menuliskan “Entah siapa yang salah??, Dunia ini panggung sandiwara”. Pada caption status tersebut Andi juga menuliskan “Hari ini anjing, besok babi, lusa monyet, akhirnya jadi taik,”.

“Aksi yang dilaksanakan oleh gerakan seluruh aktivis dan penggiat sosial yang dilaksanakan pada jelang peringatan ulang tahun Adhyaksa yang ke-63 tahun 2023 ini adalah bentuk protes keras kita terkait dengan sikap arogan tak bermoral dan tak beradab dari salah seorang Kasi Intel Kejaksaan yang menyetarakan gerakan aktivis dengan bahasa-bahasa yang keji dan kotor,” ungkap Andrian Sulin, salah seorang aktivis Kota Tanjungbalai yang dikenal vokal dilokasi demo.

Dikatakannya, perlawanan yang kami lakukan hari ini merupakan buntut panjang dari aksi yang telah terjadi sebelumnya dan aksi ini dilaksanakan dari pukul 09.00 pagi dan malam sampai besok Sabtu (21/7/2023),” paparnya.

“Kita minta Kasi Intel Kejari Kota Tanjungbalai Andi Sitepu dicopot dari jabatannya dan pindah tugas dari kota kami kota Tanjungbalai, jika tuntunan permintaan kami tidak dipenuhi kita tetap aksi didepan kantor Kejari kota Tanjungbalai sampai tuntutan kita dipenuhi,” ungkap Andrian.

Hal senada diungkapkan Ketua aktivis PETA, Ahmad Rolel yang mengecam keras sikap dari Kajari Tanjungbalai yang sampai hari ini terkesan melindungi bawahannya yang mana Kasi Intel tersebut dianggap telah sangat menggores hati kawan-kawan aktivis melalui status WhatsAppnya.

“Menurut kami, dengan mengumpamakan gerakan kawan-kawan aktivis dengan binatang, hal ini telah melukai perasaan kami. Maka hari ini kami mendesak Kajari Kota Tanjungbalai untuk mengeluarkan rekomendasi pemindahtugasan Andi Sitepu untuk keluar dari Kota Tanjungbalai. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Kota Tanjungbalai ini,” tegas Ahmad Rolel.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kota Tanjungbalai Andi Sitepu mengungkapkan penjelasannya terkait dugaan penghinaan kepada aktivis melalui status WhatsApp-nya.

“Bahwa status WhatsApp saya tersebut sama sekali bukan ditujukan kepada rekan-rekan aktivis Kota Tanjungbalai, akan tetapi merupakan curahan hati saya pribadi terhadap permasalahan yang tengah saya hadapi belakangan ini,” ujar Andi Sitepu kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Senin (3/7/2023).

Andi menjelaskan sebab memilih background foto tersebut sebagai status WhatsApp karena ia sangat menyukai foto tersebut sebagai motivasi untuk meyakinkan diri menghadapi hal-hal berat dalam hidupnya.

“Motivasi saya memilih background foto tersebut sebenarnya adalah karena saya sangat menyukai foto seorang Bapak yang tengah mengayuh sepeda yang seolah tidak terbeban dengan urusan duniawi, yang kebetulan saat itu melewati orang yang sedang berorasi. Saya sangat salut melihat bapak tersebut tidak terpengaruh sedikit hiruk pikuk yang sedang dilaluinya, bahkan melirik pun dia tidak, dan dia tetap fokus dengan mengayuh sepedanya menuju tujuan, sehingga saya berfikir kenapa saya tidak bisa seperti bapak pengayuh sepeda tersebut dalam menghadapi masalah-masalah yang ada,”.

“Dan ketika melihat sosok bapak pengayuh sepeda tersebut saya menjadi semangat kembali dalam menghadapi masalah-masalah yang saya hadapi” tutup Andi Sitepu.(Gn)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *