Polrestabes Medan Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas Subsidi di Delitua

Photo : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan keterangan pers pengungkapan pengoplosan tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang belum lama ini.(Dok: Ist)

ASAHANTV | Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek pangkalan gas LPG yang mengoplos tabung gas bersubsidi Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol T Fathir kepada wartawan, Rabu (9/8/2023) menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2023 lalu dan mengamankan pemilik pangkalan berinisial RP.

Dalam praktiknya, sebut Kombes Valentino, pelaku melakukan pemindahan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pengoplosan gas sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 Kg dan mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.

“Dalam 1 minggu pelaku mengaku memproduksi sekitar 100 tabung gas hasil oplosan. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 5-8 juta perminggu,” tegas Valentino.

Sedangkan untuk tabung gas 12 Kg yang kosong, lanjutnya, pelaku membelinya dari warga dan kemudian dijual melalui pangkalannya.

“Hal ini melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” tegasnya.Dari pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 Kg dan 100 tabung gas berukuran 3 Kg.

Saat ini, Polrestabes masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktek serupa dari pangkalan gas lainnya.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *