Pelaku Pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon Sergai, Dibekuk Polisi

Photo: S alias Bulus (50), terduga pelaku pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon saat diamankan di Polsek Firdaus. Dok: Ist

ASAHANTV | Sergai – Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan pria berinisial S alias Bulus (50), warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban Sergai, terduga pelaku pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon.

”Tersangka diamankan dari kediamannya pada Kamis Agustus 2023,” tegas Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Sihombing, peristiwa pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Desa Pon terjadi pada 17 Juli 2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kehilangan buku box kelas 7,8 dan 9, dengan total kerugian mencapai Rp.81 juta lebih.

Kepala sekolah Sofiani Arif Sihotang kemudian membuat pengaduan ke Polsek Firdaus dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Firdaus.

Saat melakukan olah TKP, petugas mengamankan barang bukti 1 flash disc berisi rekaman video pencurian di sekolah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pada Kamis (24/8/2023 sekira pukul 00.30 WIB, terduga pelaku telah kembali ke rumahnya.

Petugas pun langsung bergerak ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya lalu tersangka dibawa ke Polsek Firdaus untuk dimintai pertanggungjawabannya.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *