Satnarkoba Polres Asahan Tangkap Tersangka Sindikat Pengedar Narkoba Bersama 2 Kg Sabu

AsahanTV – Kisaran, Satuan narkoba Polres Asahan berhasil menangkap 4 orang tersangka sindikat pengedaran narkotika bersama 2 kg sabu asal Malaysia, pada Senin kemarin, (31/7/2023) di salah satu Cafe di Kota Tanjung Balai.

Keempat tersangka berinisial EAS, JL, DI dan FR adalah warga Tanjung Balai ini, ditangkap bersama barang bukti sabu 2 kg, HP, tas paper bag dan sepeda motor PCX putih.

Kini keempat tersangka diamankan di Mapolres Asahan guna keperluan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 2 orang rekan mereka berinisial AD dan Pal berhasil melarikan diri.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung mengatakan keempat tersangka ditangkap setelah petugas melakukan undercover dan memancing mereka untuk melakukan transaksi. Setelah mereka terpancing petugas akhirnya langsung meringkus mereka dan melakukan pengembangan.

“Para tersangka kita kenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”jelasnya. (ATV5)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *