Kajati Sumut dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Pelanggaran HAM Berat

Photo : Kajati Sumut Idianto SH MH, para Asisten, para Kajari, para Kasi Pidsus dan Kasi Intel dari 28 Kejari dan 9 Cabjari saat mengikuti Sosialisasi Pelanggaran HAM Berat di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (31/8/2023). Dok: red/kejatisumut

ASAHANTV | Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, para Asisten, para Kajari, para Kasi Pidsus dan Kasi Intel dari 28 Kejari dan 9 Cabjari mengikuti Sosialisasi Pelanggaran HAM Berat di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (31/8/2023).

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kejaksaan Agung RI dan dari kalangan akademisi.Kajati Sumut Idianto didamping Aspidsus Anton Delianto SH MH, Aspidmil KolbChk Makmur Surbakti SH MH dan Asintel I Made Sudarmawan SH MH, menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat menambah ilmu dan wawasan kita dalam menangani perkara-perkara pelanggaran HAM berat di wilayah hukum Kejati Sumut,” harap Idianto.

Pemateri dalam kegiatan tersebut, adalah Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejagung RI, Akmal Abbas, SH MH, Peneliti pada Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).Kemudian, Akademisi Universitas Airlangga Imam Prihandono, SH MH LLM PhD, Ketua Komnas HAM Dr Antnike Nova Sigiro MSc, dan Ahli Jaksa Utama Dr Erryl Pra Putera Agoes.Di akhir kegiatan, digelar sesi tanya jawab dan dijawab secara bergantian oleh narasumber.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *