Terduga Pengedar Sabu di Medan Labuhan Diringkus Polisi

Photo: Terduga pengedar sabu berinisial Ar alias Andi (39) saat diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Speksi, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023) sore. Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Terduga pengedar sabu berinisial Ar alias Andi (39) warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Speksi, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023) sore.

Pada kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang melibatkan kepala lingkungan setempat, polisi menyita barang bukti berupa lima buah plastik bening ukuran kecil dan satu plastik bening ukuran sedang, diduga berisikan sabu-sabu siap edar, dan uang tunai Rp 510 ribu disinyalir merupakan hasil penjualan sabu.

Informasi diperoleh menyebutkan, hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, Ar mengaku barang bukti narkoba yang disita darinya, diperoleh dari B dengan harga Rp 350 ribu per sepuluh paket kecil.

Dari hasil penjualan seluruh paket tersebut, Ar mendapat keuntungan Rp 200 ribu.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pengusutan lebih lanjut, Ar ditahan di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *