Pansus DPRD Medan Gelar Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Photo: Pansus DPRD Kota Medan bersama OPD terkait dari BPKAD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan saat menggelar pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang rapat Banmus, Senin (11/9/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (11/09/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati SAg MPd selaku ketua Pansus ini merupakan rapat pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat ini banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan masih dilakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan agar tidak bertentangan dengan pasal lainnya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini, turut dihadiri oleh Anggota Pansus serta OPD terkait dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAS) dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan.(red)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *