ASAHANTV | Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (11/09/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati SAg MPd selaku ketua Pansus ini merupakan rapat pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat ini banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan masih dilakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan agar tidak bertentangan dengan pasal lainnya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini, turut dihadiri oleh Anggota Pansus serta OPD terkait dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAS) dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan.(red)
Berita Lainnya
Dedikasi Dr. H. Pelmizar, MHI, Bekerja Amanah dan Lekatkan Nilai Kepemimpinan Minangkabau
BRI Kisaran Gelar Business Gathering Bersama Agen BRILink Gerai Transaksi Online
BRI Kisaran Hadiri Peresmian Kantor Baru Nasabah Prioritas BRI