Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba, 11 Pelaku Diamankan

Photo: AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. Dok: Ist

ASAHANTV | Sergai – Terhitung sejak tanggal 12 sampai 16 September 2023, Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dari sejumlah lokasi di wilayah setempat.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas meringkus 11 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 55, 22 gram diduga sabu dan 16,90 gram diduga daun ganja.

Hal itu disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi, Minggu (17/9/2023).

Dari 11 kasus tindak pidana narkoba tersebut, jelasnya, 8 kasus diungkap Satnarkoba Polres Sergai, dan masing-masing 1 kasus oleh Polsek Firdaus, Polsek Perbaungan, dan Polsek Kotarih.

AKBP Oxy Yudha Pratesta menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkoba dan tindak pidana lainnya yang menjalankan aksinya di Wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami bersama Forkopimda Sergai telah mendeklarasikan komitmen bersama perang terhadap narkoba ,” ujarnya.

Karenanya, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing.Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan atau dapat menghubungi call center Polres Sergai *110*.

“Informasi yang masuk akan segera kita tindaklanjuti ,” tegas AKBP Oxy Yudha Pratesta. (red)

Photo: AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. Dok: Ist

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *