BNNK Asahan Gelar Razia Kos-kosan, 12 Orang Positif Narkotika Diamankan

Photo: Petugas BNNK Asahan gelar razia rumah kos-kosan di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. di kawasan rumah kontrakan, Kamis (5/10/2023). Dok: Ist

nASAHANTV | Kisaran – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar razia di lokasi rumah kontrakan (kos-kosan) di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (5/10/2023).

Dipilihnya lokasi tersebut adalah hasil dari pengembangan penyelidikan Tim BNNK Asahan yang menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Hal tersebut, dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi langsung Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN Wilayah Sumatera Utara, khususnya BNN Kabupaten Asahan.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan tersebut, Adrea Retha Zulhelfi bersama tim berhasil mengamankan 12 orang positif menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu serta ekstasi.

Kepala BNN Kabupaten Asahan melalui Katim pemberantasan BNNK Asahan, Yudi Purwana mengatakan, dalam razia ini, telah terjaring 26 orang penghuni. Namun, yang dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang berdasarkan dari tes urine hanya 12 orang saja.

Dari 12 orang tersebut , terdapat 7 laki – laki dan 5 perempuan. Mereka langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Asahan.

“Selanjutnya, akan dilakukan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang merupakan program Assessmen oleh Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Asahan,” terang Yudi.

Lanjut Yudi lagi, dalam masa tersebut, kepada 12 orang ini, akan dilakukan Assessmen oleh Tim Rehabilitasi. Setelah itu, akan di tetapkan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui dalam Hasil Rapat Terbatas (RATAS) tentang Penanganan Narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN RI beserta jajaran Penegak Hukum lainnya.

“Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline “EXTRAORDINARY” di 10 Provinsi di Indonesia dalam penanganan Narkotika,” ungkap Yudi.

Masih kata Yudi, Sumatera Utara (Sumut) sendiri menjadi salah satu Provinsi terbesar peredaran Narkotika dari 10 Provinsi tersebut. Maka dari itu, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. BNNK Kabupaten Asahan akan terus memantau secara Extra Wilayah yang rawan peredaran Narkotika.

“Tentunya ini, merupakan langkah sinergi bersama dengan para Penegak Hukum lainnya di Kabupaten Asahan,” pungkas Yudi. (HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *