LSM PMPRI Demo Kantor Bupati, Desak Copot Kepala Bappeda Asahan

Photo: Massa dari LSM PMPRI geruduk kantor Bupati dan Kantor Bappeda Asahan, Kamis (5/10/2023). Dok: Ist

ASAHANTV | Kisaran – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) geruduk kantor Bupati dan Kantor Bappeda Asahan, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 10:00 Wib.

Kedatangan massa dengan beberapa becak motor dan sepedamotor sembari membawa panduk dan foster serta megaphone itu, juga dikawal oleh aparat dari kepolisian Polres Asahan.

Massa yang datang meminta Bupati Asahan, H. Surya B.Sc untuk menjelaskan adanya pemotongan gaji ASN se-Kabupaten Asahan yang dipotong langsung oleh Bank Sumut.

Selain itu, massa juga meminta tanggapan Sekda Asahan, Jhon Hardi Nasution tentang realisasi uang hibah KORPRI serta mendesak Bupati dan Sekda untuk segera mencopot Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Asahan, Zainal Arifin Sinaga.

“Kami datang ke kantor ini, meminta penjelasan Bupati Asahan H. Surya Bsc terkait pemotongan gaji PNS se-Kabupaten Asahan yang dipotong untuk uang zakat dan uang KORPRI melalui Bank Sumut. Dimana pemotongan yang merupakan sepihak tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada ASN. Akibat dari pemotongan itu seluruh PNS di Asahan resah dan merasa dirugikan,,” teriak Sekretaris DPC PMPRI Asahan, Doni Alfan dalam orasinya.

“Tolong Pak Sekda Jhon Hardi Nasution jelaskan, kemana realisasi dana Hibah KORPRI sebesar Rp.600 juta lebih dari APBD Asahan. Anda selaku Ketua KORPRI Asahan, kenapa diam saja saat gaji PNS dipotong untuk uang KORPRI. Apa kurang banyak dana hibah itu. Makanya kalian potong lagi gaji PNS, “teriak Adha Khairuddin korlap Aksi.

“Kami minta Bupati dan Sekda Asahan segera mencopot Zainal Arifin Sinaga sebagai Kepala Bappeda Asahan. Karena, diduga kuat Zainal merupakan aktor yang diduga melakukan pungutan liar (KW10%) kepada sejumlah dinas yang ada proyek fisik di Asahan, ” tegas Adha Khairuddin.

Usai melakukan orasinya secara bergantian didepan Kantor Bupati, akhirnya pendemo diterima oleh Kaban Kesbang Ahmad Nizar Simatupang. Dalam jawabannya, Nizar Simatupang akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke Bupati Asahan.

“Semua aspirasi rekan-rekan LSM PMPRI Asahan, akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kalau saat tidak bisa memberikan jawaban dan keputusan,” ujar Ahmad Nizar didepan demonstran.

Usai menerima jawaban dari Kaban Kesbang Asahan, para pendemo melanjutkan aksinya ke kantor Bapeda Asahan. Disini massa melakukan aksi sweeping untuk mencari keberadaan Kepala Bappeda yang diduga sedang berada di Medan dipanggil oleh aparat penegak hukum. Karena Kepala Bapeda tidak ada ditempat, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran. Disini mereka melakukan orasi depan pagar Kantor Kejari Asahan.

“Kami meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi selaku ketua KORPRI Asahan. Kami juga mendesak Kejaksaan segera mungkin memanggil Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga yang diduga kuat merupakan aktor (Pungli KW) Dinas yang ada proyek Fisik, “tegas Adha Khairuddin.

“Selain itu, kami meminta Kejaksaan untuk segera memanggil Bupati Asahan dan Kepala Bank Sumut untuk mempertanyakan pemotongan uang gaji PNS Asahan untuk uang KORPRI dan uang Zakat yang dipotong sepihak oleh Bank Sumut tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan. Sebab, akibat adanya pemotongan itu, kabarnya Bank Sumut mendapat temuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya meminta Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan ulang terhadap Plt Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna terkait adanya dugaan pungutan liar dana intensif Pegawai Nakes Covid-19 Puskesmas Desa Air Teluk Kiri tahun 2021,”ujar Adha Khairuddin.

“Kami juga meminta Kejaksaan untuk berkoordinasi dengan Dirien PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk segera memeriksa aset dan harta kekayaan Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga, yang diduga kuat mencapai miliaran rupiah sejak 8 tahun lamanya menjabat,” teriak Doni Alfan.

Setelah beberapa lama melakukan orasinya depan kantor Kejaksaan Asahan secara bergantian, massa DPC LSM PMPRI Asahan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Aldo Marbun SH.

Dalam jawabannya, Kasi Intel meminta pendemo untuk secara tertulis untuk membuat laporan yang ada di statment.

“Kepada rekan- rekam PMPRI. Saya harap permintaan dan desakan rekan rekan ini. Sebaiknya dibuat secara resmi laporannya. Biar pihak kami bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam semua tuntutan rekan rekan, ” tegas Aldo Marbun.

Usai mendengarkan jawaban dari Kasi Intel, massa akhirnya membubarkan diri dengan kembali pulang ke rumah masing-masing yang dikawal oleh Polres Asahan. (HN)

bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *